Tulis, Batang - Koramil 12/Tulis Jajaran Kodim 0736/Batang Kapten Inf Supirno menghadiri rapat terbuka pengunduran diri sebagai kepala desa dan pengusulan serta penetapan pejabat sementara kepala desa botolambat di balai desa Botolambat, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Minggu (2/9/18).
Dalam kancah pesta Demokrasi tahun 2018 bagi Kepala Desa yang mencalonkan dirinya maju sebagai caleg harus menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatan kepemimpinan sebagai kepala desa, ini merupakan bentuk salah satu tahapan bagi Masyarakat Indonesia yang masih aktif menjabat kepala desa.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepala desa botolambat Endang Sugiarti menyatakan dirinya telah mengundurkan diri sebagai kepala desa botolambat dan menyelenggaran rapat terbuka guna pengusulan dan penetapan sebagai pejabat sementara kepala desa.
Selanjutnya Endang Sugiarti selaku kepala desa dalam sambutanya mengatakan, Saya selaku kepala desa Mohon diri mengundurkan sebagai Kepala desa Botolambat yang Insyallah akan maju mencalonkan sebagai calon legeslatif Caleg pada pesta demokrasi tahun 2019 nanti.
Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada para pihak dan warga yg telah membantu dalam bekerja selama saya menjabat Kepala desa Botolambat, Saya pribadi dan sekeluarga memohon maaf yang setulus - tulusnya jika selama menjadi Kepala desa memimpin desa warga botolambat ada kesalaham atau kekhilafan yang di sengaja maupun tidak di sengaja dan siap untuk memperbaiki,ujarnya.
Camat Kandeman Dwi Riyanto,AP.MM dalam sambutanya mengatakan, Pada hari ini di laksanakan Musyawarah dan rapat terbuka pengusulan pejabat sementara kepala desa botolambat dan pengunduran diri Endang Sugiarti dari Kepala desa botolambat.
Kepala desa botolambat Endang Sugiarti sudah melaksankan tugas 4 tahun 11 Bulan sebagai kepala desa botolambat dan hari ini kepala desa botolambat mengundurkan diri Karena tahun 2019 beliau mau maju dalam pencalonan anggota legeslatif.
Saya harapkan tidak ada permasalahan-permasalahan administrasi dan program-program sebelum berakhir masa jabatan Kades.Kades harus melaporkan kegiatan yang akan dilaksanakan dan yang sudah dilaksanakan supaya ada kesinambungan antara Kades yang lama dengan Pejabat Sementara Kades.
Pejabat sementara Kades harus bisa bekerja baik internal maupun eksternal. Internal yaitu Kades harus bisa harmonis dengan perangkat desa,RT/RW dan masyarakat desa. Sesuai Undang-Undang,Permedagri dan Perbup bahwa PJ Kades adalah Salah satu ASN Pemerintah Daerah Setempat dan saya harapkan kalau bisa yang berdomisili didesa setempat supaya bisa 24 jam melayani masyarakat,"ungkapnya.
Selanjutnya Penyerahan kepada warga yg hadir dalam musyawarah untuk menunjuk PJ Kades Botolambat yg akan menggantikan PJ Kades yg disampaikan Ketua BPD Botolambat. Kemudian secara aklamasi dan sepakat semua warga yg hadir di Balai Desa Botolambat sepakat yg menjabat PJ Kades Botolambat ialah Bapak Kodri, umur 50 tahun, Islam, PNS pada DPU Batang, alamat, Dukuh Kasingan, Rt. 11/III, Desa Botolambat, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Sambutan dari Bapak Kodri yg ditunjuk menjadi PJ Kades Botolambat Ucapan terimakasih telah menunjuk menjadi PJ Kades Botolambat, Bersedia mencari calon lain jika warga yg ikut musyawarah ini tidak setuju, Meyakinkan kepada warga tentang penunjukan PJ Kades yg ternyata masyarakat tetap setuju menjadi PJ Kades, Jika warga sudah setuju maka saya juga siap menerima tanggungjawab menjadi PJ Kades.
Menambahkan, Dalam Sambutan Danramil 12/Tulis Kapten Inf.Supirno, Kalian disini adalah untuk musyawarah memilih pengganti Kades Botolambat yang disebut PJ Kades, Setelah terpilih PJ Kades akan memimpin Desa botollambat selama 1 tahun 1 bulan, Selamat atas ditunjuknya PJ Kades Bapak Kodri oleh warga yg hadir Musyawarah desa, Meyakinkan lagi kepada warga yg hadir musyawarah yg sepakat menunjuk Bapak Kodri selaku PJ. Kades.Titip agar mendidik anaknya sehingga tdk terjerumus ke pergaulan bebas, Hindari penyalahgunaan Narkoba,"pungkasnya.
Dalam kegiatan pengunduran diri dari kepala desa dan pengusulan PJ Desa Botolombat dihadiri oleh Dwi Riyanto,AP.,MM.(Camat Kandeman), Kompol I Wayan Sono ( Kapolsek Tulis), Kapten Inf.Supirno.(Danramil Tulis), Endang Sugiarti.(Kades Botolambat).Perangkat Desa botolambat, Kusrin (Ketua BPD) dan anggota, Toga Tomas dan Tamu undangan sebanyak 60 Orang.(Pen-0736)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar