Batang, - Menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Batang membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 hingga ke desa-desa.
Lewat gugus tugas tersebut, imbauan PemKab Batang terus digencarkan untuk disosialisasikan sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT) agar sering cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila batuk atau pilek, konsumsi gizi seimbang, dan memperbanyak makan sayur dan buah-buahan.
“Menindaklanjuti imbauan tersebut kami sudah melakukan penyemprotan desinfektan dengan inisiatif sendiri, dengan harapan supaya pencegahan ini dilakukan secepat mungkin. Selain itu kami juga mendapat jatah dari PMI untuk didistribusikan ke desa-desa,” kata Camat Blado Kusnoto di Pendopo Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Senin (30/3/2020).
Selain itu, di Kecamatan Blado selalu kita sosialisasikan tentang pencegahan penanganan Covid-19 hingga ke desa-desa dan memasang spanduk, poster atau baliho berisi tentang imbauan untuk tidak berkerumun hingga waktu yang ditentukan.
Sementara, Kasdim 0736/Batang Mayor Inf Raji menyampaikan, dengan adanya kunjungan yang ke empat tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, kami sangat mengapresiasi Camat Blado sudah melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19 hingga ke desa-desa.
“Dengan cara penyemprotan desinfektan di tempat umum hingga desa, bahkan dihari libur pun tetap berangkat untuk penanganan Covid-19. Ini semua demi masyarakat dan Allhamdulilah warga sekitar dapat menerima dengan lapang atas imbauan Pemerintah.” jelasnya. (Pen-0736/Jumadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar