BATANG, - Satu orang diamankan petugas karena menghalangi eksekusi pembongkaran kios dan lahan eks pangkalan truk, Dukuh Pertamanan, Desa Banyuputih, Senin (8/3/2021).
Pembongkaran paksa tersebut seiring alih fungsi lahan pangkalan truk menjadi gedung Islamic Center Batang yang akan dimulai pembangunannya.
“Perlawanan warga penghuni saat pembongkaran tidak ada. Tapi namanya penertiban pasti ada yang keberatan. Hanya saja satu orang pendamping yang kita amankan karena menghalangi petugas,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Rusmanto, saat ditemui di lokasi.
Sebelum pembongkaran paksa oleh petugas, kata dia, Pemkab Batang suda tiga kali melayangkan surat peringatan kepada penghuni kios dan lahan pengosongan bangunan dan kios.
“Pembongkaran ini sudah sesesuai prosedur mulai dari sosialisasi, hingga uang ganti bongkar bagi penyewa kios dan juga uang kerohiman,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Batang, saat ditemui dilokasi pembongkatan , Senin (8/3/2021).
Ia menyatakan dalam eksekusi pembongkaran tersebut Pemkab Batang menerjunkan anggota Satpol PP selaku penegak Perda, TNI dan Polri.
“Target awal kita membongkar yalni kios dan lahan yang sudah menerima kompensasi ganti bongkar dari Pemkab,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar