Batang – Enam desa di Kecamatan Gringsing mencanangkan deklarasi damai jelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu dilakukan untuk mencegah gesekan antar pemuda pada saat perayaan Idul Fitri. Keenam desa itu adalah Gringsing, Ketanggan, Yosorejo, Sidorejo, Sawangan dan Kebondalem. Deklarasi diharapkan bisa mengantisipasi kerusuhan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Saat itu banyak terjadi tawuran antarpemuda sedesa maupun antardesa. Deklarasi yang dihadiri oleh Muspika tersebut digelar di tiap-tiap desa usai salat tarawih dengan suasana kekeluargaan. Selain pemuda yang diwakili para karang tarunanya, tokoh masyarakat setempat juga ikut dihadirkan.
Kapolsek Gringsing Iptu Andi Fajar mewakili Muspika memberi masukan agar para pemuda melakukan hal-hal positif. Serta ikut menjaga nama baik desa maupun diri sendiri. Selain itu, tiap-tiap Kepala Desa diberi tanggung jawab agar bisa membina dan mengarahkan pemudanya.
Supaya kejadian tahun sebelumnya tidak terjadi lagi. “Jika ada kerusuhan maka Kepala Desa yang harus bertanggung jawab penuh. Untuk takbiran sebaiknya di masjid atau musala saja tidak usah berkeliling,” tegas Kapolsek.
Danramil 03 Gringsing Kapten Inf. Gunawan didampingi Camat Gringsing Wawan Nurdiansyah menambahkan, ikut tawuran hanya akan merugikan diri sendiri. Menurutnya, saat Idul Fitri banyak yang pulang kampung membawa suasana luar daerah dan terkadang memprovokasi pemuda setempat untuk berbuat onar.
“Yang menjadi pangkal kerusuhan adalah miras, karenanya operasi Cipta Kondisi selalu dilaksanakan dengar gencar. Kecamatan Gringsing menjadi sorotan utama aparat karena potensi kerusuhan besar,” ujar gunawan. Deklarasi tersebut mendapat sambutan positif dari para pemuda. Mereka bertekad akan menjaga kerukunan dan menghindari setiap gesekan.(RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar