Senin, 18 Desember 2017

Pelda Sarjono hadiri Musrenbangdes Kuripan

MUSRENBANGDES DAN PENETAPAN RPKDES 2018 DESA KURIPAN
Subah - Perencanaan pembangunan merupakan hal yang sangat fundamental dalam perjalanannya proses pembangunan di desa, hal itu ditegaskan oleh Bapak Waduri (Kades Kuripan) saat memimpin Musrenbangdes  Kuripan, bertempat di kantor balai Desa Kuripan Kec. Subah Kab. Batang 18/12/2017.
Dalam sambutannya Bapak Waduri  menyampaikan antara lain : Musrenbangdes merupakan ujung tombak perencanaan pembangunan desa, proses perencanaan penganggaran desa sudah diatur dalam permendagri 114 tahun 2015.
Cara kita yang sekarang ini sudah benar dalam melakukan musyawarah perencanaan pembangunan sesuai petunjuk tehnis mendagri 114 tahun 2015, dimana kegiatan tahun 2018 direncanakan pada tahun 2017.
Hadir dalam kegiatan antara lain : Camat Subah yang diwakili oleh Bapak Priyo Wibowo, Danramil 01/Subah yang diwakili oleh Pelda Sarjono, Kapolsek Subah (AKP Budi Prayetno), ketua BPD Desa Kuripan Bapak Rohim Kurniawan, LPMD Desa Kuripan Bapak Dartono, Ketua PKK Desa Kuripan Ibu Siti Fatimah, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Kuripan.
Pada Musrenbangdes hari ini Desa Kuripan langsung menetapkan RKPDes tahun anggaran 2018, dimana usulan" dari warga yang terkomodir dalam rapat musyawarah Dusun masuk dalam kegiatan tahun 2018 yang dibiayai oleh APBDes.
Jika usulan" warga tidak bisa terbiayai dengan dana APBDes tahun ini, maka usulan akan tetap ditampung untuk dijadikan program prioritas utama pada tahun yang akan datang.
Sambutan Bapak Priyo Wibowo mewakili Camat Subah menyampaikan "Kita harus lebih berhati" dalam mengelola DD dan seefisien mungkin dalam mengoptimalkan pembangunan Desa serta jangan lupa harus tertib Administrasi.
Sambutan Kapolsek subah (AKP budi prayetno) Menyampaikan "Mendagri dan polri sekarang sudah ada MoU  bahwa Babinkamtipmas akan ikut mengawasi anggaran DD sehingga diharapkan
Transparansi dalam penggunaan DD, laporan administrasi dan fisik harus yang sesuai dengan RAB.               
Sambutan Danramil 01/Subah yang diwakili Pelda Sarjono "Terima kasih dan mohon maaf dari Danramil kepada Muspika dan Bapak Kades karena beliau yang seharusnya hadir di Desa kuripan hari ini tidak bisa hadir karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan,
kehadiran  TNI di tengah warga adalah sesuai dengan Tugas TNI sesuai dengan UU nomor 34 Tahun 2004, selain tugas  OMP juga OMSP yaitu ikut membantu Polri dan pemerintah daerah didalam mengamankan dan mewujudkan program" pembangunan Nasional, termasuk didalamnya ikut membantu monitoring DD,  dengan maksud dan tujuan agar DD tepat sesuai dengan sasaran pembangunan, baik fisik maupun non fisik.
(Pendim 0736/Batang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bangkitkan Semangat Patriotisme, Forkopimda Batang Bagikan 14.500 Bendera Merah Putih

  Batang - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Pemerintah Daerah Kab. Batang membagikan bendera merah putih secara simbolis ...