Batang - Maraknya Korupsi di Indonesia seakan sudah tidak menjadi rahasia lagi dan yang sekarang menjadi trending topik adalah kasus korupsi e KTP yang proses hukumnya sedang berjalan di meja Pengadilan.
Untuk meminimalisir kasus serupa di Kabupaten Batang beberapa hari yang lalu juga telah dikukuhkan GMPK yang tak lain sebagai wujud penolakan masyarakat akan korupsi dengan berbagai motif dan modus apapun tidak memandang untuk apa dan siapa anggaran negara dikucurkan.
Hal tersebut juga berlaku untuk dana hibah stimulan jambanisasi yang diberikan oleh Pemrov Jateng kepada Pemkab Batang, untuk mengecek sejauhmana dan memastikan bahwa anggaran tersebut telah sampai kepada yang berhak menerima pada 21/12 Tim monitoring Jambanisasi dari Propinsi dengan didampingi Petugas dari Dinkes Kabupaten Batang, Kajati dan Sterdim 0736/Batang melakukan pengecekan secara langsung di Desa Timbang dan Desa Wonokerso Kecamatan Limpung.
Hadir dalam monitoring tersebut:
Petugas dari Dinkes Propinsi Jateng
Ibu Siti Yulaikha ( Staf seksi PL) dan Bp. Suhandi ( Staf umpek), Kejaksaan Tinggi Bp.Fadarisman beserta Bp. Musriyana dan Ibu Nancy, Petugas dari Dinkes Batang (Bp.Bahktiar Mansyah, Ibu Hermanya dan Ibu Endang), dari Kodim 0736/Batang (Kapten Inf Bardi Danramil 02/Limpung, Bati Bhakti Sterdim Serma Anton dan 2 orang Babinsa).
Jambanisasi tersebut dilaksanakan atas kerjasama Dinkes Batang dengan Kodim 0736/Batang dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang bersih dan sehat dengan dana hibah dari Pemrov Jateng sebagai stimulan bagi warga yang kurang mampu.
Selama pengecekan di lapangan belum ditemukan adanya penyelewengan yang terjadi meskipun masih belum selesai sepenuhnya, karena sebagian masyarakat masih belum memiliki biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan yang lainnya dalam mewujudkan jamban tersebut.(Pendim0736).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar