Batang-Dandim 0736/ Batang Letkol Kav Henry Rudi Judianto Napitupulu yang di wakili Kasdim Mayor Inf Raji menghadiri undangan kegiatan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Batang. Acara Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Batang Tahun Anggaran 2017,bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Batang Jl. Jendral Sudirman, Kel. Kauman, Kec./Kab. Batang,Selasa (10/4/18).
Hadir dalam kegiatan :Bupati Batang H.Wihaji,S.Ag,M.Pd.,Ketua DPRD Bpk.Imam Teguh Raharjo,Anggota Forkopimda Kab.Batang,Wakil Bupati Batang Bpk.Suyono,S.IP,M.Si,Wakil ketua DPRD dari Fraksi Golkar,PKB,dan Gerindra,Sekda Kabupaten Batang Drs.H.Nasikhin, Para Ka OPD Pemda Batang,Anggota DPRD Kab.Batang,Camat se Kabupaten Batang.
Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Batang,Puji syukur kepeda Tuhan karena kita senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat dalam rangka Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Batang Tahun Anggaran 2017.Kami atas nama pimpinan rapat dan ketua DPRD mengucapkan terima kasih guna mengikuti rapat paripurna ini.Kami atas nama pimpinan rapat dengan ini membuka rapat paripurna ini dan terbuka untuk umum.
Sementara itu Bupati Batang dalam Sambutanya menayampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Batang yang telah berkenan mengkaji dan membahas LKPJ Pemerintah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017.Mengenai perbaikan yang tersebut pada buku ll LKPJ Bupati Batang Tahun Anggaran 2017 sudah kami sempurnakan beserta data pada tahun 2017 dan data-data perban pembanding lainnya.
Pemerintah Kabupaten Batang tetap mengacu pada data tahun 2016 dikarenakan pada tahun 2017 belum diterbitkan dari BPS Pusat ,kami selaku pemerintah daerah akan terus berupaya lebih baik dari tahun ke tahun,baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam penggunaan anggaran yang berdasar pada RPJMD Kabupaten Batang.
Kami juga akan membangun komitmen yang utuh,mengkaji Seluruh catatan strategis yang disampaikan Legislatif dalam rekomendasi guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berjalan maupun tahun berikutnya bukan merupakan berupaya semaksimal mungkin mengatasi berbagai kendala yang bersifat internal kami meyakini tanggapan atau rekomendasi DPRD berupaya merupakan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran yang konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat
Terima kasih atas saran masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan kami berharap kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini tetap berjalan dengan baik dan terlebih bisa menemukan bentuk ideal yang bisa membawa manfaat lebih besar bagi keberhasilan dan kemajuan batang ke depan ketidakharmonisan antara eksekutif legislatif dan yudikatif serta seluruh elemen masyarakat merupakan Kunci keberhasilan pembangunan Kabupaten Batang menuju batang yang sejahtera dan merata.
Dalam kegiatan tersebut diserahkan naskah keputusan dari Ketua DPRD kepada Bupati Batang.(Pen-0736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar