Batang- Dandim 0736/Batang yang diwakili Pasipers Kapten Inf Kuryadi menghadiri Sosialisai /Penyuluhan Ketertiban Lalu Lintas Dan Sosialisasi Saber Pungli Bagi Juru Parkir Tahun 2018,bertempat di Gedung Pramuka Batang,Rabu (11/4/18).
Hadir dalam kegiatan sosialosasi Bupati Batang yang diwakil oleh asisten I Setda Bapak Dr.Retno Dwi Irianto, Dandim 0736/Batang yang diwakili oleh Pasipers Kapten inf Kuryadi,Kapolres Batang yang diwakili Iptu Teguh, Kajari yang diwakili oleh Bapak Dista,dan dihadiri kurang lebih 80 orang juru parkir.
Dalam sambutan Asisten I Setda Dr Retno Dwi Irianto , menyampaikan ayo bangun budaya rapi untuk kota Batang,apabila kota Batang kotor/tidak rapi menggambarkan kota yang tidak punya disiplin dan budaya yang tidak baik,agar kota Batang menjadi kota yang baik di butuhkan kesadaran dari masyarakat tentang tertib lalu lintas atau aturan,ditunjukkan dengan menata ruang kota yang baik,sehingga kota Batang mendapatkang penilaian yang baik dari pihak luar.Kuncinya tertib dan rapi adalah masyarakat itu sendiri.
Diharapkan juru parkir membantu tata kelola kota Batang,Perda yang mengatur aturan parkir adalah perda No 05 th 2010,bahwa parkir seharusnya memakai karcis atau restribusi sehingga orang luar juga masyarakat terkesan dengan Batang bisa parkir yang rapi dan tertib,diharapkan juru parkir jangan mempersulit atau membuat tidak nyaman pemarkir kendaraan,karena sudah memberikan kontribusi,jangan membiasakan yang tidak benar,mari kita benahi untuk kedepannya."Ayo bareng bareng Batang ditoto" dengan mengurangi kriminalisasi,bayar parkir sesuai dengan aturan,"pungkasnya".
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan perwakilan penyematan tanda(rompi dan topi) untuk juru parkir Ibu Yuliawati dari Pasar Plelen Gringsing di sematkan oleh Dr. Retno Dwi Irianto,Bapak Bandi dari pasar Batang di sematkan oleh Dr.Retno Dwi Irianto ,Bapak Sugeng dari Subah di sematkan oleh Iptu Teguh,Bapak Supardi di sematkan oleh Bapak Dista. (Pen- 0736 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar