Wonotunggal, Batang, Jateng -Pada hari Senin tanggal (2/4/18) pukul 09.45 sampai dengan 11.30 wib di aula kantor Kecamatan Wonotunggal telah dilaksanakan audensi antara Pengusaha galian C Ibu Johan dengan Muspika Kecamatan Wonotunggal terkait tuntutan warga Desa Sigayam dan Desa Kemligi tentang kerusakan akses jalan menuju ke dua Desa yang rusak akibat dari armada pengangkut hasil tambang galian C, kegiatan Audensi diikuti oleh 25 orang perwakilan dari kedua Desa tersebut.
Hadir dalam kegiatan Audensi antara lain : Camat Wonotunggal Himawan, Kapolsek Wonotunggal AKP Doni Kristanto dan anggota, Danramil 08/Wonotunggal diwakili Batuud Serma Wani dan anggota, Kades Sigayam Achmad Saifudin dan perangkat, Kades Kemligi Suyanto dan perangkat.
Dalam Audensi menghasilkan kesepakatan bersama diantaranya : Pihak Pengusaha sanggub memperbaiki akses jalan dengan cara di cor yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 April 2018 dan Titik lokasi jalan yang akan diperbaiki : Desa Sigayam di tanjakan Dukuh Gombang,Desa Kemligi ditanjakan Dukuh Losari.
Keberadaan penambangan galian C di Kecamatan Wonotunggal dampaknya sangat dirasakan oleh warga masyarakat, selain mematikan aliran sungai yang mengakibatkan petani kesulitan mendapatkan air guna mengaliri sawah juga mengakibatkan kerusakan jalan,oleh karena itu perlunya diadakan penertiban kembali oleh aparat terkait tentang galian C sehingga kerusakan lingkungan tidak terjadi/ dapat dicegah sedini mungkin. (Pendim Batang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar