Wonotunggal, Dalam rangka meningkatkan kerja serta etos kerja yang baik bagi para Baninsa, Komandan Rayon Militer (Danramil) 08/Wonotunggal jajaran Kodim 0736/Batang Kapten Cba Dwi Kistanto memberikan materi Ketatalaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter) di Mokoramil setempat,Senin (7/5/18).
Danramil 08/Wonotunggal Kapten Cba Dwi Kistanto menyampaikan, dalam Binter yang dilaksanakan oleh Kodim hingga Koramil 08/Wonotunggal ini, pada dasarnya untuk mempererat tali silaturrahmi, mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh serta meningkatkan kemanunggalan TNI Rakyat.
"Kami lakukan evaluasi kegiatan ketatalaksanaan binter tingkat koramil agar triwulan ke lll nanti apa apa yang menjadi kekurangan baninsa bisa diperbaiki, sedangkan yang sudah baik agar tetap dipertahankan," ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah guna mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat serta meningkatkan persatuan dan kesatuan drngan komponen masyarakat.
Menurutnya,Koramil harus berperan aktif dan selalu ikut serta dalam memberikan semangat dan dorongan mental kepada masyarakat sehingga terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera dalam kehidupan bermasyarakat satu sama lainnya.
"Koramil merupakan satuan Komada Kewilayahan yag terkecil dijajaran TNI AD yang menyelenggarakan fungsi administrasi bagi anggotanya dan melayani kepentingan masyarakat sesuai fingsinya sebagai satuan kewilayahan," imbuhannya.
Ditegaskan, dalam melakukan tugasnya banyak berhubungan dengan masyarakat karena fungsinya utamanya yaitu pembinaan geografi dan kondisi sosial.Hal ini menuntut kemampuan yang memadahi dari aparat teritorial dalam mengimbangi perkembangan masyarakat dilingkungan tugas.
"Sebagai aparat teritorial, koramil dituntut memiliki pengetahuan yang memadahi tentang Binter,pada kenyataannya secara umum masih jauh dari yang diharapkan. Bagaimana seorang babinsa akan mengembangkan tugas pembinaan kedalam bagi anggota Koramil serta pembinaan terhadap masyarakat sebagai obyek pembinaan, teritorial apabila tidak mempunyai dasar ilmu atau pengetahuan tentang Binter yang akan dijadikan sebagai acuan atau pedoman dan bertindak atau mengambil keputusan," pungkasnya.(Pen-0736)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar