Tulis,Batang - Endang Sugiarti Kepala Desa Botolambat menyerahkan tugas dan tanggung jawab serta jabatannya kepada Qodri Pejabat Sementara kepala Desa. Beliau mengundurkan diri karena mendaftarkan Calon Legeslatif (Caleg) dari partai Perindo menjadi anggota Dewan DPRD Kabupaten Batang.
Kegiatan tersebut, berlangsung di balai desa botolambat, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, yang dihadiri Dwi Riyanto Camat Kandeman, AKP Gumana Kapolsek Tulis, Kapten Inf Supirno Danramil 12/Tulis, Endang Sugiarti Pejabat lama, Qodri PJ Baru, Serda Indra Babinsa Desa Botolambat, Brigpol Mury Babimkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh pemuda, Tim penggerak PKK dan tokok masyarakat dan para undangan sekitar 70 Orang.
Dalam acara tersebut, Endang Sugiarti mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak terkait yang membantu saya dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Kepala Desa.
Selanjutnya jabatan serta tugas dan tanggung jawab Kepala Desa saya serahkan kepada Qodri Pejabat Sementara (PJ) Kepala Desa Botolambat pada hari ini, Minggu (23 /09/18) malam.
"Prosesi serah terima serta penandatanganan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintahan Kabupaten Batang"
Masih di tempat yang sama, pada kesempatan itu Danramil 12/tulis Jajaran Kodim 0736/Batang, Kapten Inf Supirno juga menyempatkan memberikan pesan dan ajakan kepada semua unsur terkait dan warga setempat untuk ikut serta menjaga kamtibmas saat menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legeslatif Anggota Dewan DPRD tahun 2019 mendatang.
Selain itu," Danramil juga mengingatkan dan menyampaikan pesan kepada Qodri PJ Kepala Desa yang baru untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran Dana Desa, tetap mengutamakan ketetapan aturan pemerintah,"tandasnya.(Pen-0736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar