Tulis, Batang - Koramil 12/Tulis Jajaran Kodim 0736/Batang, Danramil Kapten Inf Supirno hadir dalam acara serah terima jabatan Kepala Desa (Kades) Botolambat, Endang Sugiarti pejabat lama kepada Qodri Pejabat sementara (PJ) bertempat di balai desa Botolambat Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Minggu (23/9/18).
Endang Sugiarti Kades Botolambat mengundurkan dari jabatanya karena mendaftarkan calon legeslatif (caleg) dari Partai Perindo untuk menjadi anggota Dewan DPRD Kabupaten Batang pada Pesta Demokrasi tahun 2019, dan selanjutnya menyerahkan jabatannya kepada Qodri PJ.
Sebelum prosesi serah terima tersebut, Endang Sugiarti pada kesempatan itu mengucapkan banyak terimakasih kepada semua unsur terkait, yang mana telah membantu dan bekerjasama untuk melaksanakan tugas sehari-harinya.
lanjutnya, Jabatan Kades saya serahkan kepada Qodri sebagai Pejabat Sementara, harapanya dengan adanya PJ agar tidak ada kekosongan jabatan Kades, sehingga kegiatan yang ada di desa tetap berjalan sebagaimana mestinya. pungkasnya
Dalam acara serah terima tersebut juga di hadiri oleh Dwi Riyanto Camat Kandeman, AKP Gumana Kapolsek Tulis, Kapten Inf Supirno Danramil 12/Tulis, Endang Sugiarti Kades lama, Qodri PJ Kades, Serda Indra Babinsa Desa Botolambat, Brigpol Mury Babimkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh pemuda, Tim penggerak PKK dan tokok masyarakat serta para undangan sekitar 70 Orang.
Masih ditempat yang sama, Danramil Kapten Inf Supirno mengajak kepada kepada semua pihak dan warga untuk selalu bersama-sama menjaga kantibmas dan ciptakan situasi kondusif di Wilayah Kabupaten Batang khususnya Desa Botolambat pada saat menjelang Pesta Demokrasi tahun 2019 nanti.
Selain itu, juga mengharap kepada Kades Pj untuk penggunaan Dana Desa, manfaatkan dalam penggunaanya serta sesuaikan dengan peraturan yang sudah di tetapkan pemerintahan kabupaten Batang,"tegasnya.(Pen-0736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar