Wonotunggal, Batang, Jawa Tengah - Telah dilaksanakan di Aula Desa Kreyo, Surat Keputusan( SK ) pemberhintian Kades Kreyo Eman Sugandi dan Surat Keputusan pengangkatan pejabat sementara Kades Kreyo H. Tarmolah,Sabtu (22/09/2018).
Hadir dalam kegiatan ini , Camat Wonotunggal Himawan SH, Danramil 08/Wonotunggal diwakili Serma Wani, Sekdes tarmadi beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta Anggotanya, Ketua Rt Rw , Tokoh madyarakat se Desa Kreyo.
Camat Wonotunggal mengatakan, bahwa Kades Kreyo Eman Sugandi mengundurkan diri sebagai kepala Desa karena beliau mau mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Karena syaratnya harur mengundurkan diri dari kepala Desa, maka bapak Bupati mengabulkan dan mengangkat Pejabat sementara yang baru, sebagai Camat mengharapkan kerja sama yang baik semua unsur.
Tidak lupa juga Pejabat sementara H. M Tarmolah juga menyampaikan, saya mengharapkan masyarakat mau menerima dengan baik menjadi warga desa Kreyo dan sekelilingnya, bekerjasama dengan Babinsanya melaksanakan demi kemajuan Desa Kreyo,selaku pejabat sementara tidak bisa berbuat apa - apa tanpa adanya peran serta dari masyarakat semua.(pen-0736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar