Batang,Jawa Tengah – Guna memajukan Desa dan membentuk masyarakat yang sejahtera maka perlu adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Musyawarah kali ini bertempat di Balai Desa Kalisalak,Kec.Batang,Kab.Batang, Kamis malam (27/09/2018).
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa merupakan agenda yang setiap tahunnya dilaksanakan di semua wilayah Kab. Batang Dalam musyawarah ini dihadiri Camat Batang yang diwakili Kasi Pemerintahan bapak Carito ,Kades Kalisalak bapak Rosidin dan perangkat Desa Kalisalak Babinsa Serda Kuwat.U,Babinkamtibmas Aiptu Triharyana,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan warga Masyarakat Desa Kalisalak.
Kepala Desa bapak Rosidin dalam sambutannya mengatakan," Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) ini merupakan forum perencanaan yang di laksanakan oleh lembaga publik yakni Pemerintah Desa beserta dengan warga dan pemangku kepentingan lainnya,dengan musyawarah ini akan mampu membangun kesepakatan tentang kepentingan dan kemajuan pembangunan Desa,"bebernya.
Selanjutnya Camat Batang yang diwakili Kasi Pemerintahan bapak Carito menyampaikan," Melalui musyawarah ini,masing masing dapat memberikan pendapat/gagasan yang positif untuk kemajuan Desa dan hasil musyawarah harus betul betul sangat di butuhkan oleh masyarakat dan bukan keinginan kebutuhan pribadi atau kelompok tertentu,"tegasnya.
Sementara Babinsa Serda Kuwat.U dalam sambutannya berharap," semoga dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kalisalak berdampak positif bagi kemajuan Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya,"harapnya.(Pen-0736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar