Batang - Hal itu sesuai dengan yang tertuang pada Instruksi Presiden mengenai percepatan pendaftaran tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).
Kepala BPN Kabupaten Batang Triono, mengatakan, PTSL merupakan suatu perintah presiden melalui intruksi Presiden dan Menteri agraria agar di sampaikan kepada semua stockholder, birokrasi perangkat daerah.
"Target PTSL di tahun 2019 ada 50 desa sebagai lokasi PTSL sehingga di Batang semua tanah terpetakan terdaftar dan tersertifikatkan. Untuk itu kami perlu menyampaikan hal tersebut kepada semua pemangku kepentingan, perangkat daerah serta perangkat desa," Papar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang, Triono saat sosialisasi Inpres Percepatan PTSL yang berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat. Selasa (29/01/19)
Diharapkannya juga, semua pihak dari perangkat daerah dan perangkat desa bisa bersinergi dalam mensukseskan target di Kabupaten Batang.
Bupati Batang, Bapak Wihaji Mengatakan, "Ada 50 kepala desa yang kami undang, PTSL adalah program pemerintah pusat, pada sosialisasi ini merupakan pencerahan untuk para kepala desa yang ada di Kabupaten Batang ini. Kami selaku kepala pemerintah daerah Akan memberikan pencerahan sesuai peraturan sesuai yang berlaku. "Ucapnya
"Kami akan melayani pembuatan sertifikat masal kepada masyarakat yang di delegasikan kepada pemerintah daerah dengan proses sesuai peraturan yang berlaku. " Tambahnya
Tampak hadir dalam kegiatan Bupati Batang Bapak H. Wihaji, Dandim 0736/Batang diwakili oleh Kapten Inf. Bardi, Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga dan Segenap Forkopimda Kabupaten Batang.
(Pen-Dim 0736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar