Batang - 5.100 minuman keras berbagai merek di musnahkan oleh Polres Batang di hadapan jajaran Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia di Halaman Polres setempat, Selasa ( 28/5).
"Miras yang kita amankan dan musnahkan sejumlah 5.100 botol kecil dan besar dengan 15 jenis macam miras," kata AKBP Edi S Sinulingga usai pemusnahan.
Ia juga menjelaskan bahwa dua hari yang lalu Polres Batang berhasil menangkap dan mengamankan 516 botol ciu produksi dari Sukoharjo yang akan dikirim ke Brebes dalam operasi cipta kondisi di Alun - alun Batang
"Miras yang berhasil kita amankan dan musnahkan hasil operasi dari tanggal 1Januari sampai dengan 25 Mei 2019," katanya
Dari barang bukti yang kita amankan dan musnahkan meliputi AO Botol Besar 1159 botol, AO Botol Kecil 50 botol, Anggur Merah Botol Besar 46 botol, Anggur Kolesom 5 botol, Ciu Botol Mineral Besar 119 botol, Ciu Botol Mineral Kecil 3227 botol, Vodka 14 botol, Iceland 1 botol, Congyang Botol Kecil 54 botol, Congyang Botol Besar 2 botol, Newport 24 botol, Arak Putih 328, Ciu Oplosan Botol Besar 3 botol, Mansion Wolise 23 botol, Arak Botol Besar 32, Arak Botol Kecil 13 botol dan 1 jerigen berisi 25 liter tua.(Pen-0736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar