Batang - Forkopimda melaksanakan rakor dalam rangka penanggulangan dan pencegahan wabah Covid-19 dan cara meringankan beban masyarakat untuk kedepanya di wilayah Kabupaten Batang, di aula pendopo Kab. Batang Kamis (2/4/2020).
Hal tersebut untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah dan Langkah - langkah antisipasi merebaknya wabah Virus Corona didaerah Kabupaten Batang.Dalam rakor itu terdapat 4 rencana strategia 1.Keselamatan Rakyat 2. Pembatasan sosial 3. Pemenuhan kebutuhan panggan 4. Pemenuhan alat kesehatan.
Dalam penyampaian Bupati Batang H. Wihaji S.Ag.,M. Pd menjelaskan tentang Salah satu rekomendasi berbagai pertimbangan data dan dampak pencegahan Covid-19, hari ini agar segera dilakukan percepatan koordinasi, masing-masing pokja.
Untuk itu rapat kali ini, gelombang pertama fokus pada tiga Pokja, harapannya jangan sampai tumpang tindih, galau dan sporadis.karena keadaan darurat kalau tidak diatur akan terjadi keributan dan akan terjadi penumpukan. Kita ini khususnya di internal pemda harus punya satu pintu jadi kalo ada bantuan dari pemerintah cuma ada satu wadah.
Dalam dua minggu kedepan jika warga tidak segera kita bantu, kritiknya akan semakin tajam, sehingga butuh kebijakan kita.Rapat ini juga berkenaan dengan kebijakan pusat mengenai pembatasan sosial berskala besar. Penegasan pasien PDP jangan sampai keluar rumah selama 14 hari dan selama dikarantina mandiri Pemda yang menanggung biaya makannya.
Bupati juga Terima kasih kepada jajaran Kapolres dan Dandim yang telah bersama-sama mengkampanyekan penyebaran Covid-19, hal ini butuh edukasi ke masyarakat.Gugus tugas bekerja sesuai tupoksi masing-masing khususnya berkenaan dengan ; keselamatan masyarakat, ketahanan pangan, pembatasan wilayah, pemenuhan peralatan kesehatan.
Bupati batang juga menyampaikan kita semua tidak peduli dengan zona merah, kuning, hijau yang penting adalah berikhtiyar berdoa agar masyarakat sehat segala kebutuhan bisa tercukupi dan putuskan virus corona dari bumi ini."ungkapnya
Dandim 0736/Batang Letkol Kav Henry R. J Napitupulu juga menyampaikan biar tidak ada kesalahan pahaman hanya Sebatas mengoreksi struktur orgas yang dibentuk, seharusnya Kodim dibawah Pemda/BPBD sama halnya dengan orgas penanganan bencana alam di daerah lain, walaupun Polres mempunyai kewenangan dalam penanganan hukum."tegas Dandim 0736/Batang
(Pen-dim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar