Batang -- Tim gabungan menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (24/2/21) siang.
Kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Kelurahan Kauman, Kepala puskesmas Batang 3, Babinsa Koramil 10/Batang Kota Serda Sutrisno, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK Kauman, Ketua Rw se Kelurahan Kauman, Pengurus PKK, Kader Kesehatan Kauman, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Kauman.
Program PPKM mikro yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Bisa disebut juga PPKM Tahap 3. Setelah Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah, ditindaklanjuti Wali Kota Semarang.
Babinsa Serda Sutrisno mengatakan dirinya akan selalu bersinergi dengan pihak terkait bersama - sama dalam melakukan edukasi juga dorongan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
''Dengan tujuan agar masyarakat binaan berdisiplin dalam kehidupan sehari hari menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah penularan virus covid- 19 di Kelurahan Kauman pada khususnya dan Wilayah Batang pada umumnya'', beber Sutrisno.
Red (Pen 0736/Batang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar