Batang -- Koramil 02/Limpung bersama Polsek Limpung gencarkan Himbauan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan ajakan untuk mentaati penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegah penyebaran Covid-19.
Patroli gabungan TNI - Polri menyasar di Jalan Jenderal Sudirman depan ATM Bri dan Pom Bensin Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Pada Kamis (25/02/21) malam.
Danramil 02/Limpung Kapten Inf Noerofik menegaskan, Satgas Covid- 19 Kecamatan Limpung tidak akan kendor dalam melaksanakan himbauan protokol kesehatan, untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19.
''Kegiatan Himbauan ini, akan selalu dilaksanakan secara terus menerus, guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Limpung pada khususnya''.
Ia menjelaskan, ''Himbauan ini dilakukan tidak mengenal waktu, baik pagi, siang maupun malam. Semua unsur Muspika akan turun, baik dari TNI - Polri akan terus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19'', jelasnya
Selanjutnya Danramil menambahkan, ''Kita juga harus merubah perilaku dan kebiasaan kita, dimana dulu sebelum adanya covid-19 kita bebas kemana-mana dengan tidak menggunakan masker, akan tetapi untuk saat ini kita harus selalu menggunakan masker guna menjaga penyebaran dan memutus mata rantai covid-19 di lingkungan sekitar kita khususnya di wilayah Kecamatan Limpung", Tambahnya.
Red (Pen 0736/Batang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar