Batang - Sejumlah personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP Pemkab Batang menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Kamis (11/3/2021).
Operasi kali ini dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 7 Batang (Depan Kantor Kecamatan Batang). Satu persatu pengendara yang tidak memakai masker dihentikan petugas.
"20 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker diberi teguran dan sanksi sosial melafalkan pancasila dan push up," kata Kasubbaghumas Polres Batang Iptu Marsono.
Dalam operasi, kata dia, pihaknya juga membagikan masker ke warga dan memantau masyarakat untuk tidak berkerumun.
"Bagikan masker bertujuan mengedukasi masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," jelasnya.
Disamping harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
"Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar