Batang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang selama 13 hari dari 23 Maret sampai 5 April 2021.
Guna mendukung pemerintah dalam melaksanakan PPKM, jajaran Polres Batang terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar lembaga, TNI maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Batang.
“Sinergitas dan koordinasi yang baik terus dilakukan, agar pelaksanaan kebijakan PPKM dapat berjalan aman dan lancar,” jelas Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja, Rabu (24/3/2021).
Untuk itu tiga pilar Kabupaten Batang yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP terus berupaya dengan menggelar Operasi Yustisi sekaligus program pembagian masker ke warga.
“Kedepan masih akan terus menggelar operasi yustisi dan bagikan masker serta optimalkan PPKM berbasis mikro tingkat desa maupun RT,“ ujarnya.
Selain itu, disampaikan juga imbauan kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk selalu waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Semua pihak harus waspada menjaga diri untuk tetap sehat dan jangan lupa menggunakan masker, rajin mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, jaga jarak, hindari berkerumun dan kurangi mobilitas, untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar