Batang -- Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra menghadiri pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polres Batang dan Polsek jajaran dari Bulan Januari sampai dengan Mei di Wilayah Kabupaten Batang, bertempat di Halaman Mapolres Batang, Rabu (5/5/21).
Bupati Batang Wihaji bersama unsur Forkopimda memusnahkan 6 ribu botol miras, karena menjadi salah satu sumber perusak generasi muda dan menimbulkan kerusakan Kamtibmas di Kabupaten Batang.
“Saya berterima kasih kepada jajaran TNI-Polri bersama unsur Forkopimda, yang bersinergi mencegah timbulnya klaster baru, di mana pun, oleh siapa pun dan dalam bentuk apapun,” ungkapnya usai memusnahkan ribuan miras
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka memaparkan, pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat sejak bulan Januari - Mei yang disita dari seluruh Polsek. Ini juga berkat kinerja Kasat Sabhara yang melakukan tindak pidana ringan.
“Kami juga menyita petasan yang merupakan hasil jual beli secara online. Jumlah pedagang hanya 5 orang, itu bukti terjadi penurunan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Batang, KH. Zainul Iroqi mengimbau, agar bulan suci Ramadan tidak dinodai oleh penjualan miras dan sejenisnya.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi pemerintahan, untuk menertibkan penjualan miras, khususnya di tempat-tempat wisata,” tegasnya.
Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, karena destinasi wisata sering dikunjungi anak-anak. Maka pihak kepolisian harus segera menindak tegas.
“Untuk membentengi anak-anak kita, maka berikanlah pemahaman agama yang benar,” tegasnya.
Red (Pen-0736/Batang/Heri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar