Batang -- Bupati Batang bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama menggelar rapat koordinasi penguatan implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan berbasis mikro dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Batang, bertempat di Aula Bupati Batang, Senin (28/6).
Bupati Batang Wihaji sampaikan, setiap daerah memiliki semangat yang sama dalam upaya memutus rantai penyebaran covid- 19, saya butuh pelaksanan rakor seperti ini untuk secara bersama sama keroyokan melawan Covid- 19.
'' Unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Sang Pamomong yang mewakili disini, nantinya dapat mensosialisasikan kepada masyarakat pada perkenaan pencegahan supaya lebih riil dan kita melokalisir masalah. Kemudian menindaklanjuti perintah gubernur jateng, seandainya ditingkat RT sudah kategori zona merah, maka akan dilockdown '', ungkapnya
Menurutnya, dikatakan Wihaji terkait dengan isolasi mandiri mengenai bantuan ternyata tidak efektif, kami suport, tetapi dengan catatan isolasi mandiri terpusat akan saya beri bantuan sebesar satu juta rupiah. Sementara isolasi mandiri dirumah masing masing tidak mendapat bantuan.
Dandim Batang Letkol Arh Yan Eka Putra pada arahan, sebenarnya kita butuh penyamaan persepsi dalam menentukan SOP penanganan Covid- 19 yang tepat. Dalam melaksanakan SOP tersebut kita perlu bersinergi dan saling terintegritas sebagai modal utama membangun, penanganan Covid- 19 dari level yang paling kecil yakni tingkat RT.
Selanjutnya ditambahkan Dandim, ''apabila sedang merasakan tidak enak badan dan mengalami gejala Covid- 19, maka tidak perlu berangkat kerja dan lngsung melaksanan rapid, sehingga dapat meminimalisir penyebab Covid- 19. Posko Covid- 19 yang ada agar bisa terus berkeliling mensosialisasikan akan bahaya Covid- 19, '' tambahnya
Sementara Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka menjelaskan, bahwa metode pencegahan yang tepat akan mampu secara efektif menekan angka penyebaran covid- 19, maka kita harus bisa memikirkan metode out of the box daripada metode pencegahan yang sudah ada'', pungkasnya
(Pen- 0736/Batang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar