Batang -- Guna menegakkan PPKM Darurat, Personil Koramil 10 Batang bersama Polsek Batang melaksanakan operasi penyekatan di jalan perbatasan antara Kota Batang dan Kota Pekalongan, tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (19/7/21)
Operasi penyekatan sengaja digelar dengan tujuan untuk melaksanakan pemantauan terhadap masyarakat selama pemberlakuan penerapan PPKM Darurat.
Dijelaskan Danramil 10 Batang Kota Kapten Inf Bardi, selama operasi di gelar kondisi jalanan terlihat cukup sepi, masyarakat juga sudah memahami dan mematuhi tentang di berlakukannya PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021.
Para personil TNI - Polri juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker dimanapun berada dan mematuhi PPKM Darurat yang berlaku di wilayah Jawa dan Bali.
Diharapkan selama PPKM Darurat masyarakat mengurangi aktifitas di luar rumah agar program ini dapat berhasil secara maksimal dalam pencegahan Covid- 19. Mari kita bersama-sama selalu menjaga kesehatan diri sendiri dan juga keluarga supaya tidak tertular virus Covid-19 '', Pungkas Danramil
(Pen- 0736 Batang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar