Batang - Guna mendukung program pemerintah tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM darurat Level 4 Babinsa Koramil 07/Bandar Dim 0736/Batang Sertu Maafi dan beberapa anggota Babinsa melakukan himbauan kepada masyarakat. Rabu ( 11/8/21 ).
Menindak lanjuti keputusan pemerintah pusat yang telah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 maupun 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan PPKM itu diperpanjang mulai dari tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 kemarin. Terang Sertu Maafi.
" Kami akan mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 yang masih terus meningkat di Provinsi Jawa Tengah, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Batang khususnya di Kecamatan Bandar."
" Demi menekan angka penyebaran Covid-19, yang saat ini semakin meningkat, sebab masih rendahnya tingkat kesadaran seluruh lapisan masyarakat dalam menerapkan prokes di wilayah ini, sehingga perlu diadakan himbauan dan juga arahan bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di luar rumah."
" Himbauan kepada warga masyarakat kami Gencarkan, seperti melaksanakan tracking, patroli tempat - tempat keramaian, juga membagikan masker bagi pengguna jalan yang melintas. Tak lupa pula edukasi dalam penerapan 5 M, tambah Sertu Maafi. ( Pen - 0736 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar