Batang - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 05/Reban melaksanakan kegiatan pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 3 bertempat di jalan raya Reban - limpung.Kamis (15/08/2021).
Di lokasi tersebut Babinsa 05/Reban menghimbau dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, salah satunya yakni dengan menerapkan 5 M, menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas serta menjaga pola hidup sehat, juga membagikan masker secara gratis.
Sementara itu,Babinsa 05/Reban Sertu Sholihin memberikan himbauan kepda masyarakat yang sedang beraktivitas di seputaran di jalan raya Reban - limpung untuk mentaati protokol kesehatan selalu pake masker kemanapun pergi tidak pandang jauh maupun deket.karena virus covid 19 masih ada dan penularnya bisa melalui udara.
Untuk itu saya ajak kepada warga mari kita patuhi protokol kesehatan karena Covid-19 itu benar ada, jaga kesehatan diri masing-masing dan kelurga di rumah makan yang bergisi serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi ini cepat berakhir," ungkap Sertu Sholihin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar