Batang - Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Tersono dilakukan Babinsa Koramil 06/Tersono Serma Kusen bersama rekan anggota, Selasa (16/11/2021).
Adapun sasaran sidak protkes dilakukan di sepanjang jalan Tersono - Limpung dan sekitar pasar Tersono.
Tujuan dilaksanakan sidak Protkes ini untuk mengecek masyarakat dalam mentaati peraturan PPKM yang dikeluarkan oleh Bapak Presiden, bahwa Pemerintah telah mengumumkan PPKM untuk diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
" Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat yang mengunjungi pasar, pemilik ruko ataupun anak-anak agar tetap mematuhi protokol kesehatan (5 M) seperti, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas di luar dan melaksanakan vaksin sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah dan memutus rantai covid-19,” ungkap Serma Kusen .
Menurutnya, PPKM Mikro yang dilakukan Babinsa merupakan tindak lanjut dalam menjalankan program Pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid-19 mulai dari lingkungan dan sekitarnya. Selain itu kami akan terus turun kejalan untuk memberikan Sosialisasi serta Himbauan dan Mendisiplinkan warga agar terus Menjaga Protokol Kesehatan mengingat wabah yang masih belum berakhir ini.
“Sasaran kali ini kita adakan di tempat-tempat keramaian dan aktivitas warga seperti Pasar Tersono, dengan Bantuan masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan Gakplin Prokes ini. Peran aktif petugas dilapangan dan dukungan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, semoga pandemi ini cepat berakhir,” terang Serma Kusen. ( Pen-0736 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar