Batang - Rapat Anggota Tahunan bagi sebuah koperasi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan karena sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggota dan merupakan forum tertinggi dalam Koperasi.
Selain itu RAT juga merupakan forum bagi semua anggota dalam merencanakan rencana kerja dan rencana belanja dengan unit usaha yang ada dalam koperasi berupa unit usaha toko dan simpan pinjam maupun bentuk usaha lainnya.
Seperti yang dilakukan oleh Primer Koperasi Kartika A10 Kodim 0736/Batang pada 17/01 bertempat di Aula Makodim 0736/Batang dengan diikuti oleh 222 anggota Koperasi baik TNI dan ASN anggota Kodim 0736/Batang dan Kanminvetcad IV-09/ Batang.
Hadir dalam kesempatan tersebut pemantau dari Puskop Kartika Kodam IV/Diponegoro Mayor CAJ (K) Opik H, Bp.Budi S dari Perindagkop Batang, Pengurus, Pengawas dan anggota Koperasi A10 Kodim 0736/Batang.
Ketua Koperasi Kapten Inf Supirno memaparkan bahwa rencana kerja dan belanja tahun 2017 dapat terealisasi hanya unit usaha simpan pinjam yang tidak sesuai target karena masih ada dana yang mengendap ataupun tidak dipinjam oleh anggota sebesar 600 juta seperti yang telah dibahas pada RAK awal bulan januari yang lalu.
Pada kesempatan tersebut diperoleh kesepakatan bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan, maka setiap anggota diwajibkan belanja di Koperasi dan apabila akan membutuhkan uang pinjaman diharapkan lebih baik meminjam di Koperasi karena akan meningkatkan SHU perorangan sekaligus ikut serta dalam memajukan koperasi karena tujuan koperasi semata mata untuk mensejahterakan anggota.
Usai acara pokok selesai dilanjutkan acara tambahan berupa hiburan dan pengundian doorprize berupa 1 buah TV LED 32", 1 kulkas, 1 mesin cuci, 5 buah Sepeda MTB dan hadiah hiburan lainnya sebagai simbul bahwa Primer Koperasi Kartika A 10 Kodim 0736/Batang benar benar dapat memberikan kesejahteraan anggotanya.(Pendim 0736).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar