Batang - Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan berlangsung 29 September 2019 yang aman, tertib, damai, jujur, adil beradab dan bermartabat tanpa money politik bukan hanya isapan jempol.
Gerakan moral tersebut didukung oleh semua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan elemen masyarakat, yang mendeklarasikanya dihadapan tokoh masyarakat dan orgasniasi masyarakat pada Kamis (19/9/2019) di Pendopo Kantor Bupati setempat.
Bupati Wihaji mengatakan, Pilkades tanpa money politik merupakan gerakan moral dan bentuk iktiar, yang tentunya harus mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat.
"Pilkades aman, jujur, adil bermartabat dan beradab tanpa money politik jangan hanya sekedar deklarasi, tapi benar - benar dilaksnakan yang nantinya bisa menjadi percontohan," kata Wihaji.
Walaupun yang sudah menyatakan siap dan mendeklarasikan tanpa money politik hanya 29 desa lanjutnya, tapi kami harapkan 176 desa bisa mengikuti tanpa dikotori pemilihan transaksional.
"Pemkab bersama Kodim 0736 Batang dan Polres Batang telah membentuk tim satgas praktik anti politik dan tim satgas botoh guna antisipasi dan mengamankan praktik money politik di 29 desa," kata Wihaji.
Bupati juga menjanjikan kepada 29 desa yang benar - benar melaksanakan gerakan moral mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 100 juta sampai dengan 200 juta.
Ketua DPRD Sementara Kabupaten Batang Maulana Yusup, gerakan moral merupakan awal yang bagus untuk merubah tradisi dan pola pikir seluruh elemen yang terlibat pilkades dan menjadi momentum yang baik bagi calon kepala desa, yang tentunya harus didukung pula profesionalitas dan netralitas panitia
.
"Dengan niatan yang baik dan gerakan moral yang didukung profesional dan netralitaa panitia pilkades akan melahirkan Kepala desa yang berkualitas," kata Maulana Yusup.
Ia juga mengingatkan proses pilkades harus dilaksanakan dengan hati - hati, karena bukan tidak mungkin dapat bersinggungan dengan proses hukum.
"Ketika ada suatu hal melanggar aturan yang terstruktur, sistemmatis dan masif terbukti maka bisa tidak dilantik," jelas Maulana Yusup.
Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga menjelaskan bahwa ide Gerakan moral merupakan ide dari Dispermades yang didukung penuh Bupati Batang, Polres dan Kodim 0736 Batang bertugas menjaga keamanan.
" Pelaksanaan yang aman damai tertib jujur adail dan bermartabat tidak bisa terlaksnakan tanpa adanya dukungan dari masyarakat," kata Kapolres .
Deklarasi pilkades ini juga mengundang semua elemen masyarakat dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan dan orgasniasi kemasyarakatan dan yang mendukung semua calaon berkimpetisi dan tidak berpihak atau netral.
" Pilkades tanpa politik uang merupakan gerakan moral, dan kami akan datang turun kandi tim satgas anti politik uang dan satgas botoh ke 29 desa yang telah komitemen dan siap tanpa politik uang," jelas Kapolres.
Ia juga menjelaskan di 29 desa, apabila calon menemukan lawan kami sudah membuat standar operasional prosedur ( SOP), bagai calon yang menemukanya politil uang tidak boleh menangkap, menghakimi, cukup melaporkan dan mwnyerahkan bukti yang kuat.
"Dengan menyerahkan bukti yang kuat, tim segera memproses praktek money politik bagi 29 desa kita tindak lanjuti, tapi sisanya tidak akan lanjutkan prosesnya" jelasnya.
Komandan Kodim 0736 Batang Henry RJ Napitupulu mengatakan, semua calon dan masyarakat yang akan melaksanakan Pilkades wajib konsekuen pada deklarasi damai yang telah di tandatangani.
"Selaku dandim tugasnya melakukan pembinaan teritorial, apabila ribut berarti saya gagal dalam pembinaan wilayah, maka saya harap dukungan semua elemen masyarakat untuk taat aturan melaksanakan pilkades yang aman damai, jujur, adil, bermartabat dan beradab tanpa money politik," pinta Letlol Kav. Henry RJ Napitupulu
Adapaun 29 desa no money politic pilkades serentak tahun 2019 yakni Kecamatan Tersono Desa Pujut, Rejosari Timur, Satriyan, Boja, Kecamatan Warungasem Desa Masin, Banjiran Kecamatan Gringsing Desa Yosorejo Kecamatan Reban Desa Reban, Sukomangli, Tambakboyo, Pacet, Ngadirejo, Mojotengah, Kalisari Kecamatan Bawang Desa Candirejo, Pangempon, Kecamatan pecalungan Desa Pecalungan, Kecamatan Wonotunggal, Sodong, Kreyo, Kemligi, Silurah, Brokoh, Dringo, Kecamatan Bandar Desa Pesalakan, Kecamatan Blado Bismo, Kecamatan Limpung, Kepuh Kecamatan Subah, Desa Kemiri Barat Desa Mangunharjo, Jatisari.(Pen-0736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar