Batang- Bupati Batang Wihaji merasa terhalangi regulasi dalam memperjuangkan guru honorer untuk mendapatkan kesejahteraanya, sehingga kita belum bisa menjawab tuntutan mereka agar bisa ikut BPJS dan mendapatkan SK Bupati.
"Kewenangan kita dibatasi oleh aturan - aturan pemerintah pusat, baik melalui Peraturan Pemerintah maupun peraturan Kementerian, sehingga ketika kita ingin memperjuangkan kesejahteraan guru honorer harus konsultasi dengan pemerintah pusat," kata Wihaji usai mengikuti Istighotsah Paguyuban Tenaga Honorer Pendidik dan Kependidikan di Aula Kantor Bupati Setempat.
Oleh karena itu, berharap banyak kepada mentereri pensidikan dan Kebudayaan yang Baru Nadiem Anwar Makarim ada lompatan kebijakan baru untuk kesejahteraan para guru wiyata bhakti untukmendapatkan SK Bupati.
"Guru wiyata bhakti ikut berjuang mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa, maka sudah selayaknya kita perjuangkan agar mendapatkan kesejahteraan," kata Wihaji Rabu ( 23/10/2019).
Ia juga mengatakan kesulitan Pemkab memperjuangkan guru honorer mendapatkan BPJS kesehatan, karena bantuan operasional daerah (BOSDA) belum mencukupi karena kemampuan keuangan daerah dan syaratnya honornya harus sudah UMK.
"Perjuangan guru wiyata bhakti mendapatkan SK Bupati agar dapat mendapatkan sertivikasi, karena sayarat sertivikasi harus lulus profesi Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan kita tidak boleh mengeluarka SK Bupati," katanya .
Wihaji juga menjelaskan bahwa Pemkab Batang telah memberikan honor untul guru wiyata bhakti sesuai dengan masa kerjanya. Kalau masa kerja di bawah 5 tahun mendapatkan honor Rp 500 ribu/ bulan, 5- 10 tahun mendaptkan Rp 1.100.000. Dan diatas 10 tahun mendapatkan Rp 1500.000.
"Bosda kita nilainya sudah mencapai Rp 34 miliar, yang didalamnya sudah dialokasikan Bosda personalia," jelas Wihaji
Sementara Ketua Paguyuban Tenaga Honorer Pendidik dan Kependidikan ( Pagardika) Kabupaten Batang Subono mengatakan, menyambut baik Bupati yang mengusahakan SK Bupati karena merupakan prioritas kita adanya pengakuan Kepala Daerah.
"Prioritas permintaan Pagardika memang SK, minimal SK kepala dinas, saya harap bisa langsung SK Bupati," pintanya
Selain SK, mereka juga meminta bisa di daftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan yang di biayai oleh APBD, tapi karena alokasi yang belum mencukupi di tahun kemarin kita bisa memaklumi.
"Saya harap untuk tahun depan kita bisa mendapatkan BPJs Kesehatan yang dibayarkab oleh Pemkab, dan meminta mendapatkan honor sesuai dengan upah minimal Kabupaten ( UMK)," pintanya
Dijelaskan pula untuk jumlah tenaga guru wiyata bhakti di Kabupaten Batang jumlah keseluruhan mencapai 1700 orang, sebagai tenaga pendidik dan kependidikan di tingkat TK, SD dan SMP.
Hadir dalam doa bersama Istighosah dan HUT Pagardika ke 3, Bupati Batang H. Wihaji, Wakil Bupati Batang Bapak Suyono, Kepala Disdikbud Batang, Ketua DPRD Batang, Dandim 0736/ Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu yang di wakili Kapten Inf Subardi , Kapolres yang diwakilkan, Ketua PGRI Batang, 1700 guru Honorer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar