Batang.Anggota Kodim 0736/Batang melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Polres Batang untuk Pengamanan
Malam Takbiran Idul Fitri 1443 H ,agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat dengan tetap memerhatikan protokol
kesehatan Covid-19 yang diselenggarakan di halaman Mapolres Batang,Minggu ( 1/05/22 )
Kapolres Batang AKBP Mochammad Irwan Susanto yang di wakili Wakapolres Kompol Gali Atmaja dalam sambutanya mengatakan,"Mengantisipasi terkait dengan
adanya Potensi Gangguan, Ambang Gangguan, maupun Gangguan Nyata pada kegiatan
pengamanan perayaan malam takbiran Idul Fitri 1443 H.
Polres Batang telah menetapkan target agar
terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami telah menetapkan target pengamanan yang
harus dicapai, seperti dapat tersosialisasi kebijakan
Pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah, peniadaan
takbir keliling dan panduan shalat Idul Fitri 1443 H serta
tercapainya kesadaran pola pemahaman masyarakat
tentang himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh
petugas keamanan dan himbauan penanganan covid-19
yang disampaikan oleh petugas satgas penanganan
covid-19.
Target terbangunnya kesiap-siagaan sistem
koordinasi dan kerjasama yang komprehensif melalui
sinergi polisional dengan instansi terkait dan segenap
komponen masyarakat, adalah salah satu cara untuk
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta
penanganan dan pengendalian covid-19.
“Seluruh personal jajaran Polres Batang, agar
mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan
Babinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan
fenomena yang berkembang di masyarakat sehingga
dapat diantisipasi sedini mungkin dan mampu merespon secara cepat, tepat, cermat dan akurat terhadap segala
bentuk permasalahan yang berpotensi menimbulkan
gangguan Kamtibmas.
Tujuan kesiapan pengaman yang akan laksanakan
beberapa jam kedepan, adalah untuk memberikan rasa
aman dan nyaman kepada masyarakat,serta tercapainya sinergitas pola pengamanan yang
komprehensif yang dilandasi dengan sikap saling
memahami peran dan tugas masing-masing.
Kepada seluruh komponen stakeholder yang dilibatkan
pengamanan dapat menyamakan persepsi terkait
dengan pemahaman kebijakan Pemerintah pada
kegiatan malam takbiran.
Pada prinsipnya kegiatan takbiran di Masjid dan
Mushala dapat diselenggarakan dengan ketentuan
dilaksanakan secara terbatas dengan memperhatikan
standar protokol kesehatan, dan untuk kegiatan takbir
keliling ditiadakan karena mengantisipasi terjadinya
keramaian yang menimbulkan klaster-klaster covid-19 baru.
Mengenai Shalat Idul Fitri 1443 H dapat
dilaksanakan di Masjid atau lapangan terbuka dengan
memperhatikan protokol kesehatan serta hindari
berjabat tangan setelah melaksanakan shalat Idul Fitri
1443 H.
Saya memberikan
apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada
semua pihak yang telah berpartisipasi dan berperan
aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
rangkaian kegiatan pengamanan Idul Fitri 1443 H.
"Pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar